Latest News

Bupati : Pemberian Insentif TKS Jangan Dirapel




SERAHKAN SK : Bupati Tanggamus secara simbolis menyerahkan SK kepada TKS di lingkungan Pemkab Tanggamus Jumat (4/2). FOTO : Diskominfo

KOTAAGUNG—Bupati Tanggamus Hi.Bambang Kurniawan,S.T menaruh perhatian kepada tenaga kerja sukarela (TKS) yang mengabdi di lingkungan Pemkab Tanggamus. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Tanggamus itu menegaskan agar satuan kerja (satker) tempat TKS bekerja memberikan insentif tepat waktu yakni satu bulan sekali. Karena bukan rahasia umum lagi jika masih ada sebagian satker merapel insentif TKS.
“Untuk masalah insentif  TKS ini harus dikeluarkan satu bulan sekali,  dan saya tekankan insentif dikeluarkan waktunya dengan gaji yang diterima oleh PNS, kalau masih ada yang jauh-jauh tolong dibenahi administrasinya, “ tegas Bambang didepan ribuan TKS saat penyerahan SK, Jumat (4/3) di halaman belakang sekterariat daerah.
Bupati mengatakan bahwa selama  ini para TKS tersebut hanya mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari satker masing-masing, serta mendapatkan penghasilan yang tidak sama antar dinas/satker.Untuk itu, katanya, melalui SK Bupati ini berarti  TKS sudah ditata dengan teratur termasuk masalah insentif yang seragam nantinya TKS akan diberikan insentif sekitar Rp900 ribu  dari APBD Tanggamus
Masih kata bupati jika penggunaan keuangan di satker harus tertib administrasi, paling tidak surat pertanggungjawaban (SPj) nya harus selesai jadi peranan dari bendahara itu dimasing-masing satker sangat vital,.”Untuk itu hal ini perlu kerja sama kalian sendiri (TKS)  para bendahara dan  otoritas keuangan, kalau masih ada yang belum sama, benahi masih ada waktu untuk membenahi,“  ujar Bambang.
Selain memberikan SK bagi para TKS di lingkungan Struktural Pemkab Tanggamus Bupati juga memberikan SK bagi para guru yang bekerja di Sekolah Pemerintah  yang  jadwalnya juga akan diatur kembali. Dengan insentif sekitar  Rp. 400 ribu .Bupati juga memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS kepada para TKS dengan pertimbangan bahwa TKS tersebut sudah diakui sebagai tenaga kerja resmi di Pemkab Tanggamus.
“Bekerjalah kalian dengan baik sesuai dengan bidangnya dan  jangan main-main,  dan berdoa agar suasana di Tanggamus tetap baik, sehingga harapan kalian bisa terwujud, “ pungkas Bambang.
Dalam kegiatan penyerahan SK tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs.Hi. Muklis Basri, Asisten Bidang Pemerintahan Paksi Marga Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Andi Wijaya, Asisten Bidang Administrasi Nur Indrati,  Inspektur Firman Rani, Kepala BKD Jonsen Vanisa dan Kepala Dinas PPKAD Hilman Yoskar , serta seluruh TKS yang ada lingkup Pemda dan Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.Perlu diketahui bahwa jumlah TKS yang  mendapatkan SK terdiri dari 1.537 dilingkungan Pemkab Tanggamus, 187 dari RSUD  dan 175 dari Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu Kabid Mutasi dan Pengangkatan Pegawai, BKD Tanggamus, Adi Gunawan mengaku untuk TKS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan akan diberikan SK-nya menyusul. Sebab jumlah mereka banyak dan bersentuhan langsung dengan pelayanan. Dikhawatirkan apabila mereka dikumpulkan dalam satu waktu bersamaan maka pelayanan akan terganggu. “Jadi jadwalnya nanti diserahkan ke Diskes dan Disdikbud kapan akan diberikan, sedangkan SK-nya sudah siap,” katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya SK langsung dari bupati maka rekrutmen TKS tidak bisa berlangsung sewaktu-waktu. Sebab penentunya ada di tangan bupati dan itu didasari dari tingkat kebutuhan. Kalau untuk sementara ini tidak akan menerima TKS lagi, sampai suatu saat terjadi kekurangan pegawai.(ral)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAMBANG KURNIAWAN CENTER Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.